Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Seharian Bersama Ombas Di Gedung KPK, Pimpinan Umum PMTINEWS Beri Dukungan Moril

Selasa, 18 Oktober 2022 | Oktober 18, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-10-18T22:33:54Z

Kiri-Kanan: Alexander Limbong Tiku, Rony Rumengan, Ombas, dan Rustan Serawak. (dok.pn)

PMTINEWS.com, Jakarta l Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, atau akrab dipanggil Ombas, benar-benar membuktikan dirinya sebagai warga negara yang taat hukum. Ia memenuhi undangan KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Mimika, Provinsi Papua tahun anggaran 2015. Pasalnya, Ombas ketika itu menjabat sebagai Wakil Bupati Mimika. 


Ombas terbang ke Jakarta Senin, 17 Oktober 2022 dan menjalani pemeriksaan, Selasa kemarin (18/10). Rencana awal pemeriksaan, Jumat, 14 Oktober 2022, namun KPK kemudian mereskedul ke hari Selasa. Ombas hadir di gedung KPK ditemani Kepala Badan Penanggulangan Bencana, Alexander Limbong Tiku, SH, MH, Kabag Umum dan Protokol Jisan Pakilaran, SIP, dan dua orang staf serta ajudan Bupati Torut. 


Kiri-Kanan: Ajudan Bupati, Ombas, Rony Rumengan, dan Alexander Limbong Tiku. (dok.pn)

Kru PMTINEWS melihat langsung kehadiran Ombas beserta rombongan di Gedung KPK di Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, sekitar pukul 09.00 WIB. Ombas sudah tampak lebih dulu di ruang tunggu KPK. Tak lama kemudian, ia bersama rombongan keluar ruangan menghampiri Kru yang masih di luar gedung KPK. Ia langsung mengajak PMTINEWS dan wartawan lain yang ada bercengkrama di luar dan depan gedung Merah Putih milik KPK. 


Di raut wajah Ombas sedikitpun tidak tampak ketegangan. Ia malah terlihat lebih rileks sambil bersenda gurau. "Kok santai aja, dalam rangka apa Pak Bupati datang hari ini," tanya seorang dari wartawan. Ombas menjawab, untuk memenuhi undangan KPK sebagai saksi. "Saya datang memenuhi undangan penyidik KPK dan santai saja karena saya merasa tidak bersalah, saya tidak mencuri makanya saya datang memenuhi undangan dari Penyidik KPK," ketusnya senyum. 


Menurut Ombas, ia sebenarnya diperiksa 14 Oktober 2022. Namun informasi undangan itu ia baru terima lewat SMS Jumat siang (14/10). "SMS itu menanyakan tentang apakah bapak Yohanis Bassang sudah berada di gedung KPK," tuturnya. Ombas lalu mengkonfirmasi ke pemilik nomor, ternyata betul. Yang mengirim SMS Hery Surianto yang kemudian diketahui salah satu dari penyidik KPK. 


Beri Semangat dan Dukungan Moril, Pimpinan Umum PMTINEWS Drs Rony Rumengan, Salam Komando bersama Ombas di luar Gedung KPK. (dok.pn)

Pimpinan PMTINEWS, Drs Rony Rumengan, turut hadir di Gedung KPK setelah mendengar perkembangan di Gedung KPK. Ia mengetahui jika pemeriksaan atas Ombas sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Eltinus Omaleng, Bupati Mimika Nonaktif. "Bukan tersangka, jadi sebagai saksi, ya sebagai warga negara yang taat hukum beliau  dimintai keterangan dan Ombas datang memenuhi undangan KPK kita beri semangat dan dukungan moril," ujar Rony. 


Menurut Ketua YAPITO (Yayasan Peduli Tondok Toraya) ini, sebagai publik figur karena jabatannya selaku bupati, Ombas harus diberi apresiasi. "Bagaimanapun, kehadiran beliau datang sebagai saksi juga merupakan bentuk dukungan terhadap KPK dalam penanganan kasus Omaleng. Saya kira ini sesuatu yang luar biasa yang bisa menjadi contoh bagi warga negara yang lain khususnya bagi pejabat lain," jelas Tokoh Masyarakat Toraja yang berdiam di Jagakarsa, Jakarta Selatan ini. 


Pemeriksaan


Saat Ombas keluar dari Gedung KPK, memberikan keterangan kepada awak media. (dok.pn)

Ombas dipanggil masuk ruangan dan naik ke lantai 2 tepat pukul 10.00 WIB. Pemeriksaan memakan waktu sekitar 11 jam. Ombas turun dari lantai 2 dengan jalan santai tepat pukul 21.30 WIB. Ia langsung keluar dari gedung KPK. Namun sejumlah wartawan telah menunggu dan mencegatnya. Di depan wartawan, Ombas mengaku, dicecar 15 pertanyaan dari penyidik. "Saya ditanya apakah tahu adanya korupsi di pembangunan gereja tersebut, saya bilang tidak tahu sama sekali, saya kabur, buta, gelap," ungkap Ombas yang juga Ketua DPD II Partai Golkar Toraja Utara. 


Sesaat setelah Ombas dan rombongan mau meninggalkan Gedung KPK. (dok.pn)

Ombas juga ditanya saat mencalonkan diri sebagai wakil bupati di Mimika. "Ditanya juga saat mau mencalonkan diri jadi wakil bupati waktu itu siapa yang jodohkan, berapa pasang calon, berapa kali putaran, berapa suara kemenangan, dan siapa yang merancang kabinet, berapa lama akur saat itu. Saya pun ditanya katanya saya yang mengusulkan Marthen Sawy jadi Kabag Kesra Kabupaten Mimika saya bilang yang benar saja, yang tanda tangan siapa. Seandainya toh saya yang mengusulkan, kalau beliau tidak setuju bisa saja tidak jadi toh," terang Ombas polos. 


Ditanya apakah ada dokumen yang diserahkan ke KPK, Ombas menjawab tidak ada.  "Tidak ada dokumen sama sekali yang saya serahkan," responnya singkat. Diketahui, sejak kasus ini bergulir, KPK telah menetapkan 3 orang tersangka, yakni Bupati Mimika Nonaktif, Eltinus Omaleng, Kabag Kesra Setda Mimika Marthen Sawy, dan Direktur PT Waringin Megah Teguh Anggara. KPK bahkan telah menahan Marthen Sawy. (tim/rus)

×
Berita Terbaru Update