-->

Notification

×

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Tanpa Bebaskan Tanah Masyarakat Berakibat Abutmen Jembatan Ne’ Gandeng Tidak Simetris

Selasa, 13 Januari 2026 | 08:20 WIB | 0 Views Last Updated 2026-01-13T00:20:29Z
Proyek Pembangunan Jembatan Ne' Gandeng di Lembang Palangi, Kecamatan Balusu, Toraja Utara. (dok.nato) 

PMTINEWS.com, Makassar l Meskipun tertatih-tatih, proyek pembangunan Jembatan Ne’ Gandeng tahun anggaran 2025 diharapkan segera rampung 100% dan dapat dimanfaatkan masyarakat khususnya warga Lembang Palangi, Kecamatan Balusu, Toraja Utara. Sejatinya, proyek ini memang berjalan lamban karena satu dan lain hal. Penyebabnya yang paling krusial, berdasarkan pantauan di lapangan, adalah persoalan mengenai tanah atau lahan masyarakat yang tersentuh proyek. 


Masalah lahan ini bukan mustahil mempengaruhi teknis di lapangan. Betapa tidak, sepanjang pelaksanaan pekerjaan, pihak proyek terus menerus mendapat tekanan dari warga pemilik lahan karena tidak ingin lahannya diserobot atau masuk area proyek. Personel Polsek Sesean pun dikerahkan mengawal untuk pengamanan. Kondisi ini mempersulit penentuan titik pancang dan pembuatan abutmen. Akibatnya, tidak sinkron lagi antara fakta lapangan dengan perencanaan. 


Rencana awal beda dengan realisasi di lapangan. Bahasa kerennya, tidak sesuai bestek. Abutmen tidak lagi simetris (asimetris) dan ini diakui sendiri Site Engineer atau Konsultan Pengawas, Ir Yan Palamba. Tidak simetris maksudnya kondisi dimana kedua sisi suatu objek atau bagian tubuh tidak identik atau tidak sejajar. “Yang masalah itu di sana tidak simetrisnya abutmen. Jalan existing awalnya kan 4,5 meter sementara jembatan abutmennya 9 meter, lebarnya abutmen. Kemudian ada namaya sayap, itu memang di atas 1 meter tapi kan ke bawahnya 2 meter keluar, di sininya 2 meter jadinya 13 meter,” jelas Yan di Cafe Aras 2, Rantepao, baru-baru ini. 


Yan Palamba', Site Manager. (dok.ist) 


Pihaknya, kata Yan, ketika MC nol melakukan pengukuran. “Pada saat saya ukur kena kandang babi warga, Pong Kevin. Dia bongkarmi kandang babinya. Pertama dia tidak mau rapat ke kandang babinya. Karena katanya dia sudah tunjukkan dulu batasnya waktu orang perencanaan datang survei kenapa berubah,” tuturnya. 


Menurut Yan, sebelumnya bentangan jembatan hanya 46 meter kemudian berubah jadi 50 meter. “Jadi 2 meter di barat, Pangli, dan 2 meter di timur, Malakiri. Jadi mundur, berarti masalah karena berarti tanahnya diambil. Jadi pada saat kita pondasi kita gali. Ini kan pondasinya rumahnya kena, mendoke’ (menggantung),” ucapnya. Yan menampik isu yang berkembang menyebut panjang bentangan pendek. 


“Tidak pendek. Ini saya kasih besar abutmen. Itu jalan satu-satunya. Tidak bisa diCCO. saya minta kontraktornya dan kontraktornya mau. Saya bilang kalau tidak, abutmennya menggantung. Jadi jalan satu-satunya kasih lebar abutmen di atasnya. Saya tidak bikin overstek seperti disebut dalam pemberitaan,” pungkas Yan. 


Diketahui, Proyek Jembatan Ne’ Gandeng ini bernilai Rp12.300.634.000 dari Dana Hibah Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana. Proyek ini dikerja Kontraktor Pelaksana CV. CAM dengan No. Kontrak 04/KONTRAK/PPK2/REK.JNG/BPBD/VII/2025 tanggal 7 Juli 2025. Masa pelaksanaan 177 hari kalender. Sedang Perusahaan Konsultan Pengawas adalah PT. Cahaya Nusantara Konsultan dengan anggaran sebesar Rp290 juta dan Konsultan Perencana CV. Bahtera Karya Konsultan sebesar Rp460 juta lebih. (nato) 

×
Berita Terbaru Update