![]() |
| Drs. Rony Rumengan, Ketua Yayasan Peduli Tondok Toraya (YAPITO). (dok.ist) |
MAKASSAR, PMTINEWS.com l Sejak resmi digulirkan 6 Januari 2025, Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dilaksanakan di berbagai sekolah di Indonesia. Anggaran MBG sesuai Pagu BGN (Balai Gizi Nasional) TA 2025 sebesar Rp71 Triliun. Program ini menyasar ke 4 kelompok utama dengan target sebanyak 17.980.263 orang sampai dengan akhir 2025. Ke-4 kelompok dimaksud adalah peserta didik pada jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD), SD, dan pendidikan menengah umum, kejuruan, pendidikan keagamaan dan khusus; anak balita; ibu hamil; dan ibu menyusui.
Pemerintah, sesuai Perpres Nomor 83 Tahun 2024, telah menunjuk Badan Gizi Nasional (BGN) untuk menjalankan tugas dalam pemenuhan gizi nasional. Di Kabupaten/Kota, program MBG ini dilaksanakan dengan dukungan infrastruktur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Dengan perangkat yang ada ini, pemerintah, ke depan, akan mengutamakan MBG di daerah 3T, yakni tertinggal, terdepan dan terluar. Hanya saja, dalam pelaksanaannya, MBG di daerah kerap diterpa berbagai isu miring seperti soal keracunan, namun ini kemudian dapat ditangkal.
Meski demikian, berbagai cerita tentang menu dan kualitas atau standard gizi yang jadi hidangan MBG di sejumlah sekolah tetap jadi isu miring. Seperti adanya dugaan peserta didik tidak suka dengan menu makanan yang diterima. Alhasil, makanan itu diberikan kepada gurunya untuk dibawa pulang. Kondisi ini juga ditengarai terjadi di Toraja Utara. “Ada saja cerita tentang makanan MBG untuk anak sekolah. Mereka sendiri ngomong kalau tiba di rumah ketika ditanya. Ada yang ngomong lauknya dipotong kecil-kecil dan macam-macamlah. Ada juga yang ngomong jujur tidak suka makan makanannya,” ujar salah satu orang tua murid enggan disebut namanya.
Menanggapi hal ini, Ketua Yayasan Peduli Tondok Toraya, Drs. Rony Rumengan, meminta semua SPPG di Toraja Utara agar bekerja profesional dan tetap berpegang pada aturan serta prosedur yang ada, termasuk Juknis MBG. Dari informasi atau laporan serta masukan yang ada selama ini, kata Rony, pihaknya ke depan akan memperketat pemantauan atau pengawasan masyarakat guna meminimalisir dugaan penyimpangan dalam menyalurkan MBG ke masing-masing sekolah. “Kan ada juknisnya, tinggal dilihat benar-tidak pelaksanaannya di lapangan. Kalau menyimpang itu temuan dan harus ditindaklanjuti. Ini bisa jadi bahan laporan sekaligus baket ,” tegas Rony. (bah)

