![]() |
Kepala Desa Totallang, Hasnawati (berdiri, kanan), sedang menyambut warga masyarakatnya yang bersengketa soal batas kebun, yakni Abd Rasid dan Istri Masri, serta lainnya. (dok.ist) |
PMTINEWS.com, Jakarta l Sengketa lahan terkait patok batas kebun antar warga masyarakat di desa, masih sering terjadi. Seperti halnya di Desa Totallang, Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut). Sengketa antara masyarakat lokal dengan perusahaan tambang pun kadang terjadi. Ini menjadi miris karena pihak perusahaan sering tidak menggubris hak masyarakat pekebun sebagai penggarap.
![]() |
Suasana pertemuan di rumah Kepala Desa Totallang, Hasnawati, Selasa (19/12) malam. |
Alasan perusahaan karena lahan itu masuk ke dalam wilayah konsesi sesuai IUP yang dimiliki. Namun sengketa lahan yang dialami Abd Rasid, warga Totallang Lasusua di Kolut, beda. Ia bersengketa dengan sesama warga bernama Masri alias Bapa Aco. Pasalnya, lahan kebun Rasid diganggu Masri dengan memasang patok tapal batas masuk ke dalam wilayah kebun Rasid.
Akibatnya, Rasid yang akrab dipanggil Bapa Bio melayangkan protes dan melaporkannya kepada Kepala Desa Totallang, Hasnawati. Laporan Rasid ini kemudian dijawab sang Kades dengan mengundang kedua pihak untuk bertemu di rumah Kades di Totallang, Selasa (19/12) malam. Kedua pihak hadir. Namun Masri diwakili istrinya dan adik Masri. Juga hadir Kepala Dusun (Kadus) 4 dan Dusun 5.
![]() |
Tampak Kades Totallang, Hasnawati, sedang mendengar paparan dari dua pihak, Abd. Rasid dan Istri Masri serta adik Masri disaksikan Kasus 5 Totallang Andi Risal. (dok.ist) |
Kadus 5, Andi Risal, mendampingi Rasid selaku warganya. Pertemuan sempat berjalan alot karena keduanya bersikeras dengan argumen masing-masing. Rasid tampak antusias melayangkan protes karena menganggap batas lahannya diserobot. “Ada pohon jambu mete saya disitu mereka potong, saya kaget karena ternyata setelah mereka ukur ulang batasnya bergeser masuk ke kebun saya. Ini saya tidak terima,” ujar Rasid.
Sementara Istri Masri dan adiknya, awalnya bertahan tidak menerima tanggapan Rasid. Dari pertemuan ini setelah mendengar aspirasi kedua pihak dan arahan Kades, disepakati dan diputuskan kalau patok yang dipasang Masri tidak berlaku. Pihak Masri juga rela patoknya itu dicabut dan akan bersama dengan Rasid mematok ulang dengan disaksikan Kadus 5 Totallang Andi Risal mewakili Kades.
![]() |
Senior Advisor Perkumpulan WASINDO, Drs. Rony Rumengan, saat ini berada di Desa Sulaho, Lasusua, Kolaka Utara. Tampak Rony sedang berada di area lahan tambang PDP di Desa Sulaho. (dok.ist) |
“Jadi sudah beres, pergimi patok ulang. Pihak Bapa Aco sudah rela patoknya dicabut. Kepala Dusun sebagai wakil saya hadir,” ucap Hasnawati dengan nada mengajak warganya menyelesaikan masalahnya dulu lewat pemerintah desa. Drs. Rony Rumengan, Senior Advisor Perkumpulan WASINDO memberi apresiasi kepada Kades. “Salut dengan cara yang ditempuh kades menyelesaikan sengketa antar warganya soal lahan,” ungkapnya. (james/rus)