-->

Notification

×

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pembangunan 42 Screen House Modern TA 2024 di Torut Tanpa Koordinasi Kades dan Lurah

Jumat, 26 September 2025 | 07:28 WIB | 0 Views Last Updated 2025-09-25T23:37:01Z


Ini salah satu pemandangan Pembangunan Screenhouse Modern Pengembangan Komoditas Hortikultura Dinas Pertanian Toraja Utara yang dibiayai dari DAK Fisik APBD Toraja Utara TA 2024. Total proyek sejenis ini sebanyak 42 paket atau berada di 42 lembang/kelurahan dari 21 kecamatan. Lokasi di atas di Lembang Polo Padang, Kecamatan Kapala Pitu. Nama Poktan tidak diketahui tapi dari sumber lokal nama Ketua Poktan diketahui bernama Otto. Bibit di atas tampak lambat pertumbuhannya. Poktannya diduga perorangan bukan kelompok. (dok.ist) 

PMTINEWS.com
, Makassar l Transparansi dan akuntabilitas tampaknya belum sepenuhnya menjadi prinsip pada program kegiatan pemerintah yang didanai dari uang negara. Indikasi ini terlihat pada sejumlah proyek di daerah, seperti misalnya di Toraja khususnya Toraja Utara. Contoh kasus, proyek Pembangunan Screenhouse Modern Pengembangan Komoditas Hortikultura Tahun Anggaran 2024 yang melibatkan kelompok tani (poktan) setempat. Proyek ini dibiayai dari DAK Fisik APBD Toraja Utara. 


Pembangunan fisik atau konstruksi bangunan Screenhouse Modern untuk pengembangan komoditas hortikultura ini dikerja kontraktor pelaksana dari Surabaya bernama PT. Daya Santosa Rekayasa. Proyek dengan Satker Dinas Pertanian Toraja Utara ini tersebar di 21 Kecamatan dengan 42 titik atau lembang (red, desa)/kelurahan. Total anggaran keseluruhan ditaksir sebesar Rp19 miliar. Besaran ini disampaikan Kabid Hortikultura Dinas Pertanian Torut, Venti Indriani Pairunan, ketika ditemui di kantornya di kawasan Pasar Hewan Bolu, belum lama ini. 


Dari 19 M itu teralokasi lagi ke 42 titik Screenhouse dengan nilai bervariasi. Setidaknya, Rp400 juta lebih per titik. Namun ketika ditanya dan dimintai nama-nama kelompok tani pengelola screenhouse pengembangan komoditas hortikultura, sang Kabid tidak menjawab. Juga rincian 19 M apakah mencakup pembangunan fisik screenhouse dan biaya operasional pengembagan komoditas buat kelompok tani. “Untuk kelompok tani tidak ada biaya pak, mereka swadaya sendiri. Saya tidak bisa menjelaskan pak. Penjelasannya satu pintu saja, nanti pak kadis yang sampaikan. Konfirmasinya juga jangan ke saya pak,” ujar Venti Pairunan sambil meminta awak media untuk tidak mengambil gambar dirinya. 


“Jangan foto saya. Saya tidak mau dimuat,” tutur Venti dengan nada ceplas-ceplos tanpa sadar kalau dengan caranya ini ia sudah menghalang-halangi tugas wartawan yang sedang meliput dengan liputan investigasi. Ironisnya, beberapa dari Kades atau Kepala Lembang yang dihubungi tidak mengetahui keberadaan proyek tersebut di lembangnya. Ini berarti tanpa koordinasi dengan pemerintah setempat. "Kami sama sekali tidak tau kegiatan Greenhouse ini yang dilakukan oleh dinas pertanian, tiba-tiba sudah berjalan begitu saja di wilayah kami," tutur salah satu kepala lembang, lewat pesan WA, baru-baru ini. 


Kadis Pertanian, Lukas Pasarai Datubari, ketika dikonfirmasi dan dimintai data kelompok tani pengembangan komoditas hortikultura, melalui SMS, tidak menjawab. Hingga berita tayang, belum ada keterangan resmi dari Kadistan khususnya soal tidak adanya koordinasi dengan pemerintah lembang/kelurahan. Sementara masyarakat berharap kedepan Pemda Torut lebih terbuka dalam menjalankan program pembangunan. Sinergi antara Dinas Pertanian dan Pemerintah di level bawah harus maksimal agar manfaat pembangunan itu benar-benar dirasakan masyarakat. (matius) 

×
Berita Terbaru Update