
Yermia T. M. Marewa, SE, M.Si, Kadis Pendidikan Toraja Utara. (dok.ist)
PMTINEWS.com, Toraja Utara l Jabatan Kepala Dinas Pendidikan Toraja Utara mulai 1 September 2026 dipastikan kosong. Kepala Dinas Pendidikan Toraja Utara, Yermia T.M. Marewa, SE, M.Si, memasuki masa purna bakti pada tanggal tersebut.
Kekosongan jabatan ini membuat Pemerintah Kabupaten Toraja Utara perlu segera menyiapkan pejabat yang dapat menjalankan tugas sementara agar pelayanan dan administrasi pendidikan tetap berjalan.
Bupati Toraja Utara Frederik Victor Palimbong diharapkan segera menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan. Penunjukan tersebut penting untuk memastikan roda organisasi tidak terganggu, terutama memasuki periode kerja pemerintahan yang membutuhkan kesinambungan pelayanan publik.
Sejumlah nama dinilai memiliki pengalaman dan kompetensi untuk mengisi posisi Plt. Salah satu yang mulai disebut adalah Riantho Yusuf Sangkelo, S.Hut, yang saat ini menjabat Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran, dan Penyelamatan Toraja Utara.
Riantho saat ini menduduki jabatan struktural Eselon II.b dengan pangkat/golongan IV/b. Namun, peluangnya untuk dipercaya mengisi jabatan tersebut tentu menjadi kewenangan dan pertimbangan Bupati berdasarkan kebutuhan organisasi, kompetensi, pengalaman, serta rekam jejak masing-masing pejabat.
Rekam Jejak Riantho
Selama memimpin Satpol PP, Damkar, dan Penyelamatan, Riantho tercatat menjalankan sejumlah program dan operasi yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
![]() |
| Riantho Yusuf Sangkelo, S.Hut, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran, dan Penyelamatan Toraja Utara |
PERTAMA, inovasi pelayanan dan edukasi masyarakat.
Pada Juni 2026, ia menggelar Expo Satpol PP, Damkar, dan Penyelamatan sebagai sarana edukasi keselamatan sekaligus memperkenalkan fungsi pelayanan kedaruratan kepada masyarakat.
Sebelumnya, pada Juni 2025, ia bersama jajaran Sekretariat Daerah melakukan edukasi dan pembinaan terhadap pelaku usaha penginapan serta hiburan terkait kepatuhan terhadap regulasi dan risiko sosial di lapangan.
KEDUA, penertiban fasilitas umum dan tata ruang.
Pada Mei 2026, Riantho memimpin normalisasi kawasan Terminal Pasar Bolu, Tallunglipu, dengan menertibkan puluhan lapak yang dinilai mengganggu fungsi terminal.
Pada Februari 2026, pihaknya juga melakukan penertiban terhadap kendaraan rusak yang lama ditinggalkan di bahu jalan poros. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga kelancaran lalu lintas dan ketertiban ruang publik.
Dalam proses relokasi Pasar Sore Rantepao, pendekatan persuasif juga dikedepankan sehingga pemindahan pedagang berlangsung relatif kondusif.
KETIGA, penegakan aturan dan ketertiban masyarakat.
Satpol PP di bawah kepemimpinannya melakukan pengawasan terhadap tempat hiburan malam yang diduga melanggar ketentuan jam operasional, persoalan perizinan, hingga dugaan pelanggaran yang melibatkan anak di bawah umur.
Pengawasan terhadap bangunan komersial yang diduga tidak sesuai tata ruang atau belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) juga menjadi bagian dari tugas yang dijalankan.
KEEMPAT, penguatan disiplin dan akuntabilitas internal.
Riantho bersama jajaran juga menjalankan pakta integritas dan Perjanjian Kinerja sebagai bagian dari komitmen terhadap tata kelola pemerintahan, transparansi, dan efisiensi anggaran.
Di sisi operasional, pembinaan fisik personel dilakukan secara berkala untuk menjaga kesiapsiagaan anggota Satpol PP, Damkar, dan Penyelamatan dalam menghadapi kebakaran maupun kondisi darurat.
Dengan berakhirnya masa jabatan Yermia Marewa, perhatian kini tertuju pada langkah Bupati Frederik Victor Palimbong dalam mengisi kekosongan tersebut.
Siapa yang akan dipercaya memimpin sementara Dinas Pendidikan Toraja Utara? Keputusan akhirnya tetap berada di tangan Bupati, dengan mempertimbangkan kebutuhan organisasi dan ketentuan yang berlaku.
(fredsa)

