![]() |
Dua tersangka pelaku. (dok.ist) |
PMTINEWS.com, Makassar l Upaya Polrestabes Makassar mengejar para pelaku pengrusakan rumah mantan Senator Sulsel, Brent Litha, di Jl. Gunung Merapi No. 160 Makassar, tidak sia-sia. Pasalnya, pihak Kepolisian setempat berhasil mangamankan dan meringkus 2 (dua) tersangka pelaku, yakni, masing-masing, lelaki Muhammad Irwan alias Dg Naba (44), dan lelaki Muhammad Syahrul (42).
Kedua tersangka adalah warga Kelurahan Buakana, Kecamatan Rappocini, Makassar. Mereka punya peran yang hampir sama dalam melakukan perbuatan melawan hukum ini. Muhammad Irwan alias Dg Naba diduga yang melempar batu dan helm ke arah pintu kaca kemudian menghempaskan pot bunga ke lantai, sementara Muhammad Syahrul melempar batu lalu menusuk-nusukkan pintu kaca dengan menggunakan bambu.
![]() |
Barang bukti diamankan. (dok.ist) |
Ketua Umum IKaTNus (Ikatan Toraja Nusantara), Irjen Pol (P) Drs. Fredrik Kalalembang, lagi-lagi meminta masyarakat khususnya warga Toraja untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak Kepolisian. Jenderal yang akrab disapa FK ini berharap, setelah para tersangka pelaku diamankan, dapat diketahui motif penyerangan, sekaligus menyeret otak dibalik pengrusakan.
Sementara Senator Lily Amelia Salurapa, SE, MM, meminta penanganan kasus pengrusakan tersebut agar diproses dan dibuka secara terang benderang sesuai ketentuan perundangan-undangan yang berlaku. Sehingga siapa pun yang terlibat, kedepan tidak seenaknya melakukan perbuatan yang sangat tidak terpuji ini. Terkait mafia tanah jika ini menjadi masalah, pihaknya meminta Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto, untuk tanggap. (usu/rus)