Notification

×

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Raker DPD RI-Menteri Nadiem Makarim, Senator Lily Salurapa Beberkan Aspirasi Dapilnya

Jumat, 30 September 2022 | September 30, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-09-30T23:40:56Z


PMTINEWS.com, Jakarta l Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI lewat Komite III, menggelar Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud-Ristek), Nadiem Anwar Makarim, bertempat di Gedung B DPD RI, Ruang Rapat Sriwijaya Lantai 2, Jl. Jenderal Gatot Subroto No. 6, Jakarta Pusat, Selasa lalu (27/9). Selain Raker, pada hari yang sama juga diadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI). 


Agenda Raker dengan Mendikbud-Ristek berkenaan dengan Inventarisasi Materi Pengawasan atas Pelaksanaan Undang-Undang No. 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya, Realisasi Program Kerja Kemendikbud-Ristek tahun 2022, dan Rencana Kerja Kemendikbud-Ristek tahun 2023. Raker dipimpin langsung Ketua Komite III DPD RI, Hasan Basri, dengan dihadiri Pimpinan dan Anggota Komite III DPD RI.


Diantara yang hadir terdapat Senator asal Sulsel, Lily Amelia Salurapa, SE, MM. Srikandi berdarah Toraja-Luwu ini menyinggung tentang 400 orang Shadow Team, yang merupakan orang-orang kepercayaan Mendikbud-Ristek Nadiem Makarim. Tim ini dibentuk dalam rangka mensukseskan program-program Kemendikbud-Ristek. Hal ini dipertanyakan Senator Lily Salurapa. 


"Apakah keberadaan tim khusus ini tidak mengganggu atau berpotensi menggeser keberadaan ASN Kemdikbud-Ristek yang jelas-jelas tugasnya mengabdi di tempat tersebut? Juga keberadaan mereka apakah tidak menggoyahkan birokrasi internal Kemdikbud-Ristek. Sebab jumlahnya tidak sedikit, 400 orang. Apakah ini tidak mengganggu kinerja ASN sehingga bisa saja berpotensi menimbulkan demotivasi kerja," ungkap Lily. 


Ia justru menawarkan, langkah Nadiem Makarim apakah tidak cukup dengan alih pengetahuan, teknologi dan pengalaman di internal ASN Kemendikbud-Ristek. Atas langkah Nadiem ini, Senator Lily meminta pihak Kemendikbud-Ristek agar transparan dan akuntabel. Setelah itu, Lily menyampaikan aspirasi dari daerah pemilihannya, Sulsel, di hadapan Menteri Nadiem Makarim. 


"Mohon diperhatikan Pendidikan Agama bagi siswa-siswi Kristen di sekolah-sekolah negeri baik tingkat SD, SMP dan SMA. Hal ini merupakan salah satu aspirasi yang kami terima saat penyerapan aspirasi masyarakat di Sulawesi Selatan," lontarnya. Menurut Lily, landasan hukumnya dapat dilihat pada UU Sisdiknas No. 20 tahun 2003, PP No. 55 tahun 2007, dan Perda Kota Makassar No. 1 tahun 2019. 


Regulasi tersebut pada intinya menekankan bahwa setiap peserta didik pada setiap satuan pendidikan berhak mendapatkan pelajaran agama sesuai dengan agama yang dianutnya dan diajarkan oleh pendidik yang seagama. Berdasarkan Dapodik dan Simpatika tahun 2022, jumlah Sekolah Dasar Negeri yang mendidik siswa(i) Kristen berjumlah 225 SD, sementara guru agama Kristen yang tersedia cuma berjumlah 51 orang, 18 PNS dan honorer 33 orang. 


Untuk tingkat SMP,  42 SMP mendidik siswa(i) Kristen, guru agama yang tersedia 21 orang, 14 PNS dan honorer 7 org. Sementara untuk tingkat SMA/K, 29 sekolah mendidik siswa(i) Kristen. Guru yang tersedia 20 orang, Guru PNS 13 orang, honorer 7 orang. "Karena itu mohon untuk membuka formasi penerimaan guru PNS dan P3K bagi guru Agama Minoritas di Indonesia. Sehingga peserta didik mendapatkan perlakuan yang sama," tandas Senator Lily.


Soal guru P3K ini sebelumnya juga sudah disampaikan Lily pada sidang paripurna lalu. Ia kemudian menyebut contoh lain, sebagai bahan pertimbangan, bahwa guru-guru PAK (Pendidikan Agama Kristen) PNS di Kota Makassar banyak yang sebentar lagi purnabakti. Stok Tenaga Guru Agama Kristen sebenarnya banyak. Mereka umumnya alumni STT (Sekolah Tinggi Teologi) di Sulsel khususnya Makassar. "Tapi kalau mereka melamar ke sekolah-sekolah mereka tidak diterima karena tidak ada dana untuk membayar transport mereka. Mohon supaya Dana Bos bisa dialokasikan juga untuk membayar honor tenaga honorer di sekolah-sekolah," ujar Lily. 


Senator Perempuan Sulsel ini juga mempersoalkan, kurangnya ruang kelas di sekolah yang menjadikan pelajaran agama tidak maksimal. Pasalnya, untuk mata pelajaran agama harus pisah kelas. "Jadi mohon tambahan ruang kelas khusus mata pelajaran agama untuk sekolah-sekolah negeri," paparnya. Aspirasi lain disampaikan Senator Lily, terkait himbauan kepada Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) agar pemahaman tentang Peraturan Bersama Menag dan Mendagri No. 8 dan No. 9 tahun 2006 bisa dimengerti. 


PBM (Peraturan Bersama Menteri) tersebut harus dibahas dan dipahami dengan benar sesuai keadaan masing-masing umat. "Pendirian Mesjid dan Gereja tidak bisa disamakan. Mesjid kalau didirikan cukup penggunanya bisa diambil dari satu RT tapi kalau Gereja penggunanya bisa dari satu kota/kabupaten atau malah dari kabupaten lain, karena gereja didirikan berdasarkan kebutuhan anggota-anggotanya yang tersebar di beberapa tempat, bukan kebutuhan umat Kristen dalam satu wilayah," terang Lily.


Gereja, kata Lily, punya organisasi yang kuat. Sehingga, walaupun dalam satu wilayah sudah ada gereja dari organisasi lain, tetap akan ada gereja yang lain. "Ini yang tidak dipahami, sehingga perlu ada pemahaman keadaan masing-masing umat bagi anggota FKUB," timpalnya. (rus)

×
Berita Terbaru Update