PMTINEWS.com, Makassar l Pencemaran lingkungan terjadi di Lembang Mai’ting atau Desa Mai’ting akibat adanya kandang kerbau yang lokasinya tidak jauh dari Sungai Mai’ting, Kecamatan Rindingallo, Toraja Utara. Hal ini sangat dikeluhkan warga sekitar ketika awak media melintas di jalan menuju Pangala dari arah Rantepao-Ke’pe’-Lengkong-Ka’bi’ Lempo Poton, baru-baru ini.
Betapa tidak, aliran sungai Mai’ting yang berada di pintu gerbang masuk kota Pangala' jadi tercemar akibat limbah kotoran kerbau itu. Belum lagi hawanya, menimbulkan bau yang tidak sedap. Kondisi yang meresahkan warga ini sudah berjalan kurang lebih delapan bulan. Warga setempat khawatir dampak pencemaran ini akan semakin meluas dan membahayakan kesehatan serta ekosistem lingkungan.
"Kami sudah lama resah terkait limbah kotoran dari kandang itu langsung masuk ke sungai mai’ting, karena dulu-dulunya ini sungai sering di tempati anak-anak mandi dan sering dipakai untuk kebutuhan sehari-hari termasuk cuci pakaian," ujar seorang warga lokal enggan disebut namanya. Lantas siapa pemilik kandang kerbau yang berdiri di tepi jalan poros Pangala' ini.
Dari informasi yang dihimpun di lapangan, kandang-kandang kerbau itu diduga milik Kepala Lembang Mai’ting Simon Sampe Tandi Bua’. Sampe join bersama dengan pamannya. Lahan kandang kerbau itu juga diduga milik kepala lembang. Namun hal ini dibantah Simon Sampe. “Bisa datang ketemu dengan ownerx pak. Soal sy jg cuma karyawan. Cuma dpt premi klau ada yg sy jual, jd soal yg bpk maksud ad yg bertanggung jawab,” ucap Sampe melalui pesan WA.
Warga berharap kepada Pemda Toraja Utara, lewat instansi terkait, agar segera turun tangan untuk meninjau dan menertibkan keberadaan kandang kerbau tersebut. Ini untuk menjaga kebersihan lingkungan dan kelestarian Sungai Mai’ting. “Kalau perlu Kepala Lembang Mai’ting dipanggil untuk dimintai klarifikasi dan diberi tindakan,” tegas Dani Laja alias Pong Hengky, seorang pemuda Pangala', saat ditemui di Tongkonan Tanite di Pangala’, baru-baru ini. (matius)