-->

Notification

×

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Usulan Ubah Nama Gereja Katolik St. Lukas Buntu Kole, Ditolak

Kamis, 30 Oktober 2025 | 10:09 WIB | 0 Views Last Updated 2025-10-30T02:10:38Z

Gereja Katolik Stasi Santo Lukas Buntu Kole di Kampung Buntu Kole, Lembang Sa'dan Likulambe', Kecamatan Sa'dan, Toraja Utara (atas), dan Suasana saat pertemuan membahas masalah lokasi dan penamaan gereja tersebut. (dok.maman) 

PMTINEWS.com, Makassar l Sebuah Gereja bernama Gereja Katolik Stasi Santo Lukas di Kampung Kole, Lembang Sa'dan Likulambe’, Kecamatan Sa'dan, Toraja Utara, telah berdiri dan beroperasi 12 tahun, kini menjadi sorotan publik setelah digugat mengganti nama bukan oleh pihak Gereja tersebut, tapi pihak lain. Hal ini mengundang kontroversi di kalangan umat Katolik lokal dan menganggap langkah tersebut tidak berdasar serta berpotensi memecah belah kerukunan antar umat. 


Rencana perubahan atau pergantian nama gereja dari Gereja Katolik Stasi Santo Lukas Buntu Kole menjadi Gereja Katolik Stasi Santo Lukas Dusun Tangdibayang ini tertuang dalam surat usulan sejumlah warga kepada Kepala Lembang Sa'dan Likulambe’ tertanggal 7 Oktober 2025. Informasi ini diperoleh awak media dari warga setempat, Selasa (28/10). 


Surat usulan itu ditandatangani Drs. Pither Salempang, Yohanis Sampe Angin, Lianus Piliwan, Yakub Buntu, Markus Tanga, dan Daniel Tandi Rerung, dengan tembusan antara lain ditujukan kepada Pengurus/Umat Gereja Katolik Stasi Santo Lukas Buntu Kole serta pihak lainnya. Mereka mengatasnamakan Keluarga Tongkonan Lombok. 


Surat Usulan Ubah Nama Gereja Katolik Stasi Santo Lukas Buntu Kole menjadi Gereja Katolik Stasi Santo Lukas Dusun Tangdibayang. (dok.maman) 


Menurut PASTOR Paroki Renya Deri, Pr Ruvinus Rampun, sejak berdiri 12 tahun lalu, nama yang sekarang digunakan secara sah dan diakui oleh umat serta Otoritas Gereja. “Dalam stasi ini, nama sudah terdaftar di Departemen Agama, Kementerian Agama, Keuskupan Makassar hingga ke Roma, Vatikan. Oleh karena itu, selagi bukan anggota jemaat yang meminta pergantian kami tidak akan menganti," tegas Pastor Ruvinus. 


Anehnya, gugatan atau usulan itu diajukan oleh sekelompok warga yang bukan anggota jemaat gereja tersebut. "Bahkan beredar kabar mereka berencana melaporkan Gereja Stasi Santo Lukas Buntu Kole secara hukum, kalau nama Kole tersebut tidak diganti," ucap Ruvinus. 


Kasus ini menjadi perhatian para pemuka agama, pemerintah daerah dan aparat setempat. Solusinya, mereka diharapkan memediasi kedua pihak untuk menghindari konflik ditengah masyarakat yang selama ini hidup rukun. (maman) 


×
Berita Terbaru Update